Pengamen Perkosa Gadis Disabilitas, Konsumsi Alkohol Sebelum Beraksi

WARTABANJAR.COM, BATAM – Aksi bejat dilakukan oleh seorang pengamen terhadap gadis disabilitas yang masih tetangganya.

Pengamen berusia 24 tahun berinisial W itu, tegas memperkosa gadis disabilitas.

Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku diketahui menenggak minuman keras.

Perbuatan pelaku terungkap saat ibu korban melihat anaknya merintih dan mengaku sakit di kemaluannya.

Setelah melakukan penyelidikan, pengamen itu pun kemudian diamankan Kepolisian Sektor Batam Kota, Polresta Barelang melalui satuan Unit Reskrim.

Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia, mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat 28 Juli 2023 di bilangan Batam Center. Begitu menerima laporan pihaknya langsung ke tempat kejadian.

“Unit Reskrim datang ke tempat kejadian dan mengamankan pelaku,” ujarnya, Selasa (1/8/2023).