16 Pengedar Narkoba dari Ganja Hingga Sabu Diringkus Polresta Bandung

    WARTABANJAR.COM, BANDUNG – Sebanyak 16 tersangka pengedar narkoba di Kota Bandung diringkus Polrestabes Bandung.

    Penangkapan belasan pengedar narkoba dilakukan pada minggu kedua bulan Juli 2023.

    Para tersangka tersebut mengedarkan berbagai jenis narkoba seperti ganja hingga sabu.

    “Jadi minggu kedua Juli 2023 jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 10 kasus dan obat keras terbatas sebanyak 1 kasus. Untuk narkotikanya terbagi dalam sabu sabu 6 kasus, daun ganja kering 1 kasus, narkotika jenis narkoba sintetis sebanyak 1 kasus, dan obat keras terbatas 1 kasus,” ujar, Kapolrestabes Bandung, Kombes. Pol. Budi Sartono, dikutip Minggu (23/7/23).

    Kapolrestabes Bandung mengatakan, para tersangka pengedar ditangkap di 9 kecamatan yang berbeda di Kota Bandung. Profesi para tersangka mulai dari karyawan swasta sampai pengemudi ojek online (ojol).

    “Barang bukti yang berhasil diamankan sabu dengan total berat 43,35 gram, daun ganja kering 2.726 gram, tembakau sintetis 133 gram, obat keras 22.012 butir, uang 1,2 juta, 6 buah timbangan digital,14 buah Hp, 1 unit motor,” jelasnya.

    Baca Juga

    Kebakaran di Kayu Tangi II Banjarmasin Diduga Sengaja Dibakar

    Ia mengatakan wilayah yang berkali-kali terungkap menjadi tempat peredaran narkoba adalah di Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung. Polisi telah menerima sebanyak tiga laporan masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah tersebut.

    “Saya belum bisa men-general kecamatan mana yang paling banyak karena masih perlu kita evaluasi lagi, tapi kalau selama 2 minggu ini Bojongloa Kaler ini ada 3 kasus paling banyak,” jelasnya.

    Baca Juga :   TRAGEDI SALAT ID DI PEMALANG: Pohon Tumbang di Alun-alun, 2 Jemaah Meninggal Dunia & 15 Luka

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI