Realisasi Penerimaan Pajak Kalsel di Semester 1 Capai 72,18 Persen

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah menggelar media gathering di Aula Kanwil DJP Kalselteng, Kamis (20/7).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Tarmizi, dengan didampingi para petinggi Kanwil DJP Kalselteng.

Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil memaparkan, untuk realisasi penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Selatan pada 2023 selama satu semester tercatat sebesar 72,87 persen, sedangkan untuk wilayah Kalimantan Tengah sebesar 53,96 persen.

Lebih lanjut, Tarmizi juga menjelaskan, pencapaian target penerimaan pajak pada tahun 2023, di wilayah Kalselteng sebanyak Rp 23,624 triliun, dengan persentase saat ini memcapai sebesar 66,84 persen, dengan pertumbuhan sebesar 38,57 persen.

Baca Juga

Trailer Film Petualangan Sherina 2 Tampilkan Wisata Alam Kalteng

“Dari segi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan, wajib pajak yang telah lapor sampai
semester 1 sebanyak 380.860 SPT atau capaian rasio sebesar 81,78% dari target sebanyak 465.687
SPT,” papar Kakanwil, kepada awak media.

“Sementara untuk komposisi SPT tahunannya yang telah dilaporkan yaitu 22.957 SPT Wajib Pajak Badan, 315.953 SPT
Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan, dan 41.950 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan,” lanjutnya.

Pada kesempatan ini, Tarmizi juga menuturkan, apabila Wajib Pajak merasa tidak puas dengan hasil pemeriksaan yang telah ditetapkan dalam suatu ketetapan pajak, Wajib Pajak dapat menempuh beberapa upaya hukum sebagaimana diatur dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.