Tewas Dicekik Kekasih, Terungkapnya Buku Harian Si Wanita Lagi Hamil dan Ingin Pulang

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wanita inisial P (26) yang tengah hamil muda tewas di tangan kekasihnya, Hermawadi Sihotang (30). Hermawadi tega membunuh kekasihnya karena diminta bertanggung jawab atas kehamilannya.

    Pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (8/7/2023) di kontrakan Cengkareng, Jakarta Barat.

    Hermawadi kemudian menumpuk jasad korban dengan sampah dan pakaian usai melakukan pembunuhan sadis tersebut.

    BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan di Komplek Taekwondo Banjarmasin Dihadiahi Timah Panas

    Jasad korban ditemukan oleh warga pada Rabu (12/7/2023) malam. Hermawadi Sihotang sendiri ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, kurang dari 24 jam saat hendak melarikan diri.

    Buku Harian yang Ungkap Kondisi Korban

    Buku harian milik P, mengungkap isi hatinya yang ingin pulang lantaran tengah hamil.

    Kanit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat Iptu Edi Budi mengatakan, buku harian itu juga memperlihatkan tulisan korban soal kehamilannya.

    “Dia (menulis) sudah hamil bagaimana curhatannya dia kepengin pulang, enggak ada biaya begitu saja,” ucap Iptu Edi Budi, Senin (17/7/2023).

    Korban telah menjalin hubungan dengan HS sejak mereka sama-sama masih berada di Sumatera Utara. Iptu Edi Budi menyebut P, semasa hidup sengaja merantau ke Jakarta untuk bekerja.

    “Dianya (korban) datang dahulu, baru cowoknya datang (ke Jakarta). Tetapi sebelum kerja di Jakarta sudah pacaran di sana, di kampungnya di Sumut,” papar Iptu Edi Budi.

    Hermawadi dan P baru menempati rumah kontrakan yang mereka sewa selama dua pekan. Kepada pemilik kontrakan, keduanya mengaku sebagai pasangan suami istri.

    Minta dinikahi

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, HS tega membunuh P karena kesal saat korban meminta dinikahi sebagai bentuk tanggung jawab.

    Mulanya korban P meminta pertanggungjawaban kepada Hermawadi. Namun, pelaku belum siap menikahi korban yang sedang hamil satu bulan itu.

    “Inilah yang terjadi lebih kurang dua atau tiga minggu belakangan. Sehingga puncak kemarahan pelaku terjadi pada hari Sabtu, 8 Juli,” papar Andri.

    Lantaran kesal, pelaku membunuh kekasihnya itu dengan mencekik leher korban. HS kemudian menaruh jasad korban di kolong wastafel kamar kontrakan sepetak itu.

    Cekcok terus

    Di sisi lain, Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M Syahduddi mengatakan, Hermawadi beberapa kali pertengkaran atau cekcok dengan P. Hal itu berdasarkan keterangan saksi saat polisi mendalami kasus tersebut.

    “Dari keterangan para saksi yang tinggal di sekitaran kontrakan, beberapa kali terjadi pertengkaran ataupun cekcok,” kata Syahduddi, Kamis (13/7/2023).

    “Sehingga mungkin atas dasar tersebut membuat si laki-laki nekat menghabisi nyawa pasangan wanitanya,” imbuh dia.

    Mayat ditimbun sampah

    Pelaku Hermawadi juga memimbun jasad P dengan sampah untuk menutupi kejahatannya. Kompol Andri memaparkan, bahwa korban pertama kali ditemukan pada Rabu (12/7/2023).

    “Modus operandi yang terjadi karena pelaku marah. Pelaku marah kepada korban karena masih menuntut terkait pernikahan tersebut. Sedangkan pelaku sendiri masih belum siap karena masalah ekonomi,” papar Kompol Andri.

    Setelah penyidik mendalami kasus pembunuhan tersebut. Pelaku ditangkap pada Kamis (13/7/2023) saat hendak melarikan diri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

    “Kami segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tidak lebih dari 1×24 jam yang bersangkutan insial H kami amankan di Terminal 3 bandara,” tutur Kompol Andri.

    BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Gadis Dalam Karung di Kediri Ditangkap, Polisi: Benar Ayah Kandung Korban

    Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, rekaman kamera CCTV, ponsel, kaos, jaket, dan celana. Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

    Atas perbuatannya, HS dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: didik tm

    Baca Juga :   Kepala Daerah Minta Diundang di Acara HPN 2025 Kalsel, Hendry Ch Bangun: Bukti Gaungnya Menguat dan Mendapat Apresiasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI