Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur, Macan Barbar Amankan Seorang Pria

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Diduga melakukan persetubuhan dengan dua anak di bawah umur, seorang pria diamankan jajaran Polres Banjarbaru.

Penangkapan bermula saat Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) dipimpin Aiptu Deden Lesmana melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait dua anak di bawah umur yang disetubuhi pelaku berinisial KS.

Kerja keras tim membuahkan hasil di mana KS berhasil diamankan saat berada di rumah kakaknya di daerah Jalan Sukamara Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.

Saat dilakukan interogasi dirinya mengakui perbuatan asusila yang telah dilakukannya terhadap para korban.