Akun Media Sosial Milik si Kembar Rihana Rihani Disita Polisi

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penyidik kepolisian melakukan penyelidikan secara mendalam terkait kasus dugaan penipuan online modus PO iPhone oleh si kembar Rihana Rihani.

Penyidik akan menyita akun medsos si kembar Rihana dan Rihani.

Saat ini kedua saudara kembar itu telah ditahan pihak kepolisian terkait penipuan jual beli iPhone dengan total kerugian mencapai Rp35 miliar.

Dalam aksinya, keduanya mempromosikan bisnisnya itu melalui media sosialnya.

Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyitaan terhadap bukti digital, termasuk akun media sosial Instagram.

Baca juga: