WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polri menyatakan terjadi penurunan tingkat kejahatan periode 5-6 Juli 2023.
Berdasarkan data, penurunan kejahatan mencapai 3,89%.
“Secara umum tren gangguan Kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 78 kasus atau 3,89%, yaitu pada hari Rabu, 5 Juli 2023 sebanyak 2.006 kejadian dan pada hari Kamis, 6 Juli 2023 sebanyak 1.928 kejadian,” jelas Kepala Bagian Penerangan Masyarakat (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Nurul Azizah, Jumat (7/7/2023).
Menurut Kabagpenum, data menunjukkan kejadian pencurian dengan pemberatan (Curat) mencapai 195 kasus, narkotika 129 kasus, Curanmor 63 kasus, judi 5 kasus, dan Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) 16 kasus.
Baca juga: Uang Palsu di Martapura, Polisi Tegaskan Pidana Murni, Korban Tak Bisa Cabut Laporan
Sementara, untuk kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi mencapai 479 kejadian.
Data tersebut menunjukkan adanya peningkatan 13 kejadian tau 2,71% dibanding hari sebelumnya.d
“Dari kecelakaan itu jumlah korban meninggal dunia 46 orang, luka berat 62 orang, luka ringan 459 orang, dan kerugian materi Rp1.032.100.000,” ungkap Kabagpenum. (edj/tri)
Editor: Erna Djedi







