WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sesuai jadwal surat panggilan yang dilayangkan Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
“Benar, (Menpora Dito Ariotedjo) mau diperiksa Senin (3 Juli 2023),” ungkap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, Minggu (2/7/2023).
Febrie juga menerangkan bahwa nama Menpora Dito Ariotedjo diduga turut menerima aliran uang dalam perkara tersebut.
Dia disebut menerima Rp27 miliar dari proyek BTS BAKTI Kominfo ini. Uang itu diterima Dito dalam rentang November hingga Desember 2022.
Baca juga:







