Presiden Jokowi Naikkan Tunjangan Kinerja PNS 4 Kementerian, Segini Besarannya

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Daftar besaran tunjangan kinerja (Tukin) PNS 2023.

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan kinerja (tukin) sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini, dari Kementerian PPN/Bappenas hingga Kementerian Agama (Kemenag).

    Jokowi mengeluarkan tiga perpres berbeda terkait kenaikan tukin PNS di Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang semua beleidnya diteken Jokowi pada 13 Juni 2023 lalu.

    Sementara itu, kenaikan tukin PNS Kemenag diumumkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, berdasarkan informasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas.

    Berikut rincian detail kenaikan tukin di 4 kementerian/lembaga (K/L) tersebut:
    1. Kementerian PPN/Bappenas

    Perpres Nomor 33 Tahun 2023 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengatur besaran tukin baru PNS kementerian yang dipimpin Menteri Suharso Monoarfa tersebut.

    Pada pasal 5 ayat 1 ditetapkan Kepala Bappenas menerima tukin sebesar 150 persen dari tukin tertinggi di lingkup kementeriannya. Berikut rinciannya:

    Kelas Jabatan 1 Rp2.575.000
    Kelas Jabatan 2 Rp3.154.000
    Kelas Jabatan 3 Rp3.980.000
    Kelas Jabatan 4 Rp4.179.000
    Kelas Jabatan 5 Rp4.607.000
    Kelas Jabatan 6 Rp4.837.000
    Kelas Jabatan 7 Rp5.079.000
    Kelas Jabatan 8 Rp6.349.000
    Kelas Jabatan 9 Rp7.474.000
    Kelas Jabatan 10 Rp8.458.000
    Kelas Jabatan 11 Rp10.947.000
    Kelas Jabatan 12 Rp12.370.000
    Kelas Jabatan 13 Rp13.670.000
    Kelas Jabatan 14 Rp21.330.000
    Kelas Jabatan 15 Rp24.100.000
    Kelas Jabatan 16 Rp32.540.000
    Kelas Jabatan 17 Rp41.550.000

    2. Kemenpan RB

    Kenaikan tukin PNS Kemenpan RB diatur dalam Pepres Nomor 32 Tahun 2023 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

    Sang Menteri berhak menerima tukin 150 persen dari tukin tertinggi di lingkup kementeriannya, sesuai yang tertuang dalam pasal 5 ayat 1 beleid tersebut.

    Kelas Jabatan 1 Rp2.575.000
    Kelas Jabatan 2 Rp3.154.000
    Kelas Jabatan 3 Rp3.980.000
    Kelas Jabatan 4 Rp4.179.000
    Kelas Jabatan 5 Rp4.607.000
    Kelas Jabatan 6 Rp4.837.000
    Kelas Jabatan 7 Rp5.079.000
    Kelas Jabatan 8 Rp6.349.000
    Kelas Jabatan 9 Rp7.474.000
    Kelas Jabatan 10 Rp8.458.000
    Kelas Jabatan 11 Rp10.947.000
    Kelas Jabatan 12 Rp12.370.000
    Kelas Jabatan 13 Rp13.670.000
    Kelas Jabatan 14 Rp21.330.000
    Kelas Jabatan 15 Rp24.100.000
    Kelas Jabatan 16 Rp32.540.000
    Kelas Jabatan 17 Rp41.550.000

    3. BPKP

    Lalu, kenaikan tukin PNS BPKP diatur dalam Perpres Nomor 34 Tahun 2023 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Pasal 5 ayat 1 perpres tersebut mengatur bahwa Kepala BPKP mengantongi tukin 150 persen dari tukin tertinggi di lingkup BPKP.

    “Tunjangan kinerja bagi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan terhitung sejak Peraturan Presiden ini berlaku,” tulis pasal 5 ayat 2 beleid itu.

    Kelas Jabatan 1 Rp2.575.000
    Kelas Jabatan 2 Rp3.154.000
    Kelas Jabatan 3 Rp3.980.000
    Kelas Jabatan 4 Rp4.179.000
    Kelas Jabatan 5 Rp4.607.000
    Kelas Jabatan 6 Rp4.837.000
    Kelas Jabatan 7 Rp5.079.000
    Kelas Jabatan 8 Rp6.349.000
    Kelas Jabatan 9 Rp7.474.000
    Kelas Jabatan 10 Rp8.458.000
    Kelas Jabatan 11 Rp10.947.000
    Kelas Jabatan 12 Rp12.370.000
    Kelas Jabatan 13 Rp13.670.000
    Kelas Jabatan 14 Rp21.330.000
    Kelas Jabatan 15 Rp24.100.000
    Kelas Jabatan 16 Rp32.540.000
    Kelas Jabatan 17 Rp41.550.000

    4. Kemenag

    Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut tukin PNS kementeriannya resmi dinaikkan sebesar 80 persen.

    Baca Juga :   Whoosh Berangkatkan 450.000 Penumpang Selama Musim Liburan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI