WARTABANJAR.COM – Menurut data dari situs Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tiga kota di Indonesia masuk dalam kategori tidak sehat karena polusi udara.
Kota-kota tersebut sudah melampaui nilai panduan
tidak sehat untuk populasi. Yakni
- Kota Tangerang
(AQI 131) masuk kategori idak sehat - DKI- Lubang Buaya
(AQI 105) masuk kategori tidak sehat - Kota Tangerang Selatan
(AQI I13) masuk kategori tidak sehat
Dikutip akun instagram Kemenkes, kondisi ini akan berdampak buruk bagi kesehatan manusia, terutama bagi bayi, anak-anak, orang tua atau lansia dan orang penyakit tertentu/komorbid.
Kualitas udara tidak sehat menyebabkan penyakit:
- Penurunan fungsi paru
- Penyakit paru obstruktif kronis
- Penurunan fungsi otak
- Peningkatan tekanan darah
- Radang paru-paru
- Asthma dan Mengi
- Kanker paru-paru
- Kejang jantung
- Katarak
Kemenkes RI menyarankan warga menjaga diri dan keluarga dari paparan polusi udara di dalam ruangan:
- Memasang Air Conditioner (AC)
- Memasang pembersih ydara (air purifier)
- Memantau kualitas udara melalui situs atau
aplikasi yang sudah tersedia (ISPU, INARISK,
nafas.id, Air Quality Monitoring Application, IQ Air, AirVisual, dan sebagainya)
Luar ruangan:
- Gunakan masker saat bepergian
- Disarankan memakai masker jenis N95/ KN95/KF4.
- Segera mandi setelah keluar rumah
- Menempatkan tanaman pembersih udara
- Mengkonsumsi.multivitamin
- Menutup jendela jika polusi udara tinggi
- Menambah frekuensi pembersihan lantai rumah
dan perabot - Hindari paparan asap rokok
- Selalu cuci tangan pakai.sabun
- Jangan.merokok
- Memenuhi kebutuhan air putih setiap hari minimal 2 liter untuk orang dewasa
- Membuka.jendela dan pintu rumah pada pagi hari sehingga terjadi pertukaran udara dalam rumah
- Hindari bepergian.saat jam padat (rush hour).
Baca Juga
Mess Karyawan Terbakar di Tapin, Kerugian Capai Rp 500 Juta
Editor Restu