Kombes. Pol. Bambang Yugo Pamungkas menegaskan tidak menolerir untuk para pelaku dan akan tetap diproses hukum. Terhadap pelaku yang masih dibawah umur akan diterapkan Undang-Undang Perlindungan Anak.(rls)
Editor Restu

Kombes. Pol. Bambang Yugo Pamungkas menegaskan tidak menolerir untuk para pelaku dan akan tetap diproses hukum. Terhadap pelaku yang masih dibawah umur akan diterapkan Undang-Undang Perlindungan Anak.(rls)
Editor Restu