KKB Minta Tebusan Ratusan Juta untuk Bebaskan Pekerja Tower BTS Telkomsel

“Alverus Sanuari beserta salah satu korban luka yang bernama Benyamin Sembiring, dibebaskan untuk kembali ke Oksibil. Mereka tiba di Bandara Oksibil sekitar pukul 11.00 Wit dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, hingga saat ini, masih terdapat empat orang yang disandera oleh kelompok tersebut. Dua di antaranya mengalami luka akibat penganiayaan,” jelas Benny.

Benny menuturkan, pihak KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera.

Tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, dan langkah-langkah sedang diambil untuk menangani situasi ini dengan cepat dan mengamankan keselamatan para sandera.

Sementara itu, Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohamad Dafi Bastomi, Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Wakil Bupati Kris Bakweng Uropmabin, Asisten 1 Nicolaus Urobmabin, dan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi, tokoh adat setempat, serta satuan tugas TNI-Polri dan Ops Damai Cartenz telah mengadakan rapat guna merumuskan langkah-langkah penanganan. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi