Cara Buat Paspor Secara Online, Rincian Biaya Paspor Biasa dan Elektronik
Jika sudah menentukan lokasi, datanglah ke kantor imigrasi yang dituju pada waktu yang sudah ditentukan.
Ketika sudah selesai melakukan pengambilan sidik jari, foto, dan wawancara, pemohon selanjutnya diberi tahu waktu untuk mengambil paspor yang sudah jadi oleh petugas.
Biasanya proses pembuatan paspor memakan waktu tiga sampai lima hari kerja.
Jika waktu sudah ditentukan, kamu tinggal datang ke imigrasi yang sama seperti saat pengambilan sidik jari, foto, dan wawancara untuk mengambil paspor yang telah jadi.
Biaya Buat Paspor
Dikutip dari situs resmi Imigrasi, biaya pembuatan paspor terbagi ke dalam lima kategori.
Berikut ini rincian biaya pembuatan paspor 2023:
- Paspor biasa 48 halaman Rp350 ribu
- Paspor biasa 48 halaman elektronik Rp650 ribu
- Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI Rp100 ribu
- Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Orang Asing Rp150 ribu
- Layanan Percepatan Paspor Selesai pada Hari yang Sama Rp1 juta. (berbagai sumber)
Editor: Yayu
Baca Juga: VIDEO Si Jago Merah Mengamuk di Alalak Berangas Batola, Terdengar Wanita Berteriak Minta Tolong