Kapolda Metro Cek Penolakan Laporan AG Kasus Pencabulan Oleh Mario Dandy

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto akan melakukan pengecekan terkait dengan adanya klaim dari kuasa hukum Terdakwa Anak, AG (15) yang menyebutkan telah ditolak dua kali laporannya oleh polisi.

Laporan yang disebutkan ditolak dua kali itu terkait melaporkan Mario Dandy Satriyo (20) terkait dengan dugaan pencabulan.

“Nanti akan kita lihat kepada penyidik kenapa itu bisa terjadi penolakan itu,” ujar Karyoto kepada wartawan, Senin (8/5/2023).

Karyoto menuturkan, ia tidak bisa memberikan jawaban secara detil sebelum mengetahui datanya agar jawaban yang disampaikan tidak sembarang dan ngawur.