WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi menangkap seorang wanita bernama Lusiana, DPO dugaan kasus tindak pidana pengeroyokan dan perencanaan pembunuhan terhadap suaminya bernama Gerry Tanuwijaya.
“Istri dari korban Gerry sempat DPO kasus tersebut. Alhamdulillah, berhasil diamankan di Bali sendiri waktu disana,” ujar Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol M Probandono Bobby Danuardi seperti dikutip pada, Minggu (7/5/2023).
Menurut Bobby, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap pelaku L sambil proses pemberkasan.
Dia menyebut penyidik sudah menyerahkan berkas perkara Lusiana ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 4 Mei 2023.






