WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Tersangka pelaku pembunuhan istri di Desa Pemuda PTP Pelaihari Tanah Laut, M (44) sudah diamankan ruang tahanan Polres Tanah Laut. Pihak penyidik sedang mendalami motif lebih lanjut hingga M tega menghabisi nyawa istrinya tersebut.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Laut, AKP Agus Adi Prayoga saat dihubungi wartabanjar.com menyampaikan, kejadian tragis itu terjadi sekitar pukul 19.15 Wita, Senin (1/5/2023).
“Korban inisial S usia 42 tahun,” katanya.
Pria yang pernah menjabat Kapolsek Kintap ini juga menyampaikan, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa egrek sawit yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi korbannya.
Diwartakan sebelumnya,







