Polisi Sebut Ada Latar Belakang Asmara Terkait Penganiayaan Oleh Anak Perwira Polisi Terhadap Mahasiswa
WARTABANJAR.COM, MEDAN - Sebuah unggahan yang menarasikan seorang mahasiswa diduga dianiaya oleh anak dari seorang perwira di Polda Sumut berinisial AKBP AR viral. Mahasiswa bernama Ken Admiral itu juga disebut diancam pakai senjata oleh AKBP AR.
Dilansir detikSumut Selasa (25/4/2023), dalam unggahan ada sebuah video yang menunjukkan seorang pria yang sedang menganiaya pria lainnya. Penganiaya terlihat memukulkan kepala korban ke lantai hingga berdarah.
Narasi dalam unggahan itu menyebut peristiwa itu terjadi pada Desember 2022 yang lalu. Awalnya korban datang ke rumah pelaku untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku yang merusak spion mobilnya.
Namun, ketika datang ke rumah itu, korban bertemu dengan abang pelaku dan AKBP AR yang merupakan ayah pelaku. Korban kemudian menjelaskan kedatangannya kepada abang pelaku dan AKBP AR.
Tidak terima dengan kedatangan korban, AKBP AR (sebelumnya disebut berpangkat Kombes) meminta untuk mengambil senjata api laras panjang di dalam rumahnya.
Lalu, abang pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil senjata tersebut.
Ketika keluar dari rumah, abang pelaku datang bersama pelaku. Setelah itu, pelaku mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan kasus itu kini sudah tahap penyidikan. Pelaku yang bernama Aditya Hasibuan kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditangkap.
"Kita sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," sebut Kombes Sumaryono.
Sumaryono menyebut penganiayaan itu karena motif asmara.
Melalui konferensi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono menjelaskan, kronologi penganiayaan ini bermula pada saat mobil korban dirusak oleh AH di seputaran SPBU Ringroad, Jalan Gagak Hitam Medan, pada Rabu 21 Desember 2022 malam.
Korban yang tidak terima lalu dengan perbuatan AH lalu mendatangi rumahnya di Jalan Karya Dalam Kecamatan Medan Helvetia, pada Kamis 22 Desember 2022.
"Penganiayan ini terjadi pada hari Kamis 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan tempat kejadian perkara di jalan Karya Dalam Medan Helvetia," kata Sumaryono.