Tradisi Balon Udara Saat Lebaran Bakal Ditertibkan

WARTABANJAR.COM – Kapolda Jateng mewanti-wanti tradisi menerbangkan balon udara saat Lebaran/Idul Fitri oleh masyarakat khususnya wilayah Wonosobo, provinsi Jateng.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi., meminta tradisi tersebut ditertibkan sehingga tidak mengganggu masyarakat termasuk jalur lalu lintas penerbangan.

“Lebaran kemarin (tahun 2022) Ada laporan balon yang terbang dari Jawa Tengah terbang jauh tidak terkendali dan jatuh di wilayah Lampung,” ungkap Kapolda Jateng saat memberikan keterangan pada Jumat (21/4/23).

Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi menambahkan bahwa ada juga laporan yang menyebut balon tradisional yang diterbangkan warga juga ada yang jatuh di salah satu bandara. Hal ini amat membahayakan penerbangan sehingga perlu ditertibkan.

Baca Juga

Cara Syah Rukh Khan Rayakan Idul Fitri

“Harus diawasi dan hanya boleh dalam perlombaan. Budaya menerbangkan balon itu meresahkan karena sering tidak terkendali arahnya dan membahayakan penerbangan,” tegas Kapolda Jateng.(aqu/rls)

Editor Restu

Baca Juga :   BMKG Keluarkan Peringatan Serius! Banjir Rob Mengancam Pesisir Indonesia 12–19 Februari 2026, Kalsel Diminta Siaga

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca