Petugas Bandara yang Kawal dan Cium Tangan Bahar Smith Dipecat, Ini Kesalahannya

“Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec,” kata Holik Muardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3/2023).

Tindakan yang dilakukan petugas AVSEC merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak diinginkan.

Atas pelanggaran tersebut, diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga avsec tersebut.

Sanksi berat yang dimaksud adalah pemberhentian. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi