Waspadai PMK, Pemprov Kalsel Awasi Lalu Lintas Ternak

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak masih terus diwaspadai.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) bersama Komisi II DPRD Provinsi Kalsel melaksanakan konsultasi dan koordinasi.

Konsultasi dan kordinasi dilakuka terkait lalu lintas ternak terutama sapi antar pulau menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) ke Badan Karantina Pertanian beberapa waktu lalu.

Hal ini sesuai dengan arahan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor untuk melakukan langkah-langkah kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan mengawasi lalu lintas dan produk ternak yang akan masuk ke Kalsel melalui lintas laut dan udara.

Baca juga: Viral! Wanita Barungkup di Rumah Makan Saat Buka Puasa, Diduga Terjadi di Tapin

“Tujuan konsultasi dan koordinasi ini untuk mengetahui informasi dan solusi terkait pengendalian lalu lintas ternak sapi, kerbau, dan kambing terkait kasus PMK dan Lumpy Skin Disease (LSD),” ucap Sekretaris Komisi 2 DPRD Provinsi Kalsel, Iqbal Yudianoor, Banjarmasin, Sabtu (1/4/2023).