Tarif Listrik Periode April – Juni 2023 Tak Naik

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik tetap atau tidak mengalami kenaikan.

Tarif ini berlaku untuk periode April hingga Juni 2023. Keputusan tersebut demi menjaga daya beli masyarakat dan kestabilan kondisi pemulihan ekonomi nasional.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memastikan perseroan terus melakukan langkah efisiensi serta menyajikan listrik andal dan berkualitas bagi seluruh pelanggan.

“Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas,” ujar Darmawan.

Baca Juga

Modus Penipuan Minta Sumbangan, Scoopy Merah Digondol