WARTABANJAR.COM – Sahur merupakan salah satu ibadah sunnah saat puasa Ramadan. Sahur diartikan sebagai hidangan yang dimakan pada waktu “sahr” atau dini hari yaitu setelah pertengahan malam hingga menjelang fajar.
Tertera dalam haditsnya, Rasulullah mengabarkan tentang keutamaan waktu melaksanakan sahur. Kapankah waktu yang dimaksudkan?
إِنَّ فِينَا رَجُلَيْنِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّممَ أَحَدُهُمَا يُعَجِّلُ الْإِفْطَارَ وَيُؤَخِّرُ السُّحُورَ وَالْآخَرُ يُؤَخِّرُ الْإِفْطَارَ وَيُعَجِّلُ السُّحُورَ قَالَ فَقَالَتْ عَائِشَةُ أَيُّهُمَا الَّذِي يُعَجِّلُ الْإِفْطَارَ وَيُؤَخِّرُ السُّحُورَ قَالَ ف فَقُلْتُ هُوَ عَبْدُ اللَّهِ فَقَالَتْ كَذَا كَانَ يَصْنَعُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Sesungguhnya di antara kami ada dua orang laki-laki dari sahabat Nabi ﷺ, salah satunya menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur, sedangkan yang satunya mengakhirkan berbuka dan menyegerakan sahur.”
Baca uga
Bupati Kapuas dan Istri Ditangkap KPK
Dia berkata, Aisyah berkata, “Siapa di antara keduanya yang menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur?” Dia berkata, saya berkata, “Dia adalah Abdullah.” Aisyah berkata, “Seperti itulah yang dilakukan Rasulullah ﷺ.” (HR Ahmad, No 24230)
Merujuk pada penjelasan Rasulullah SAW di atas terkait keutamaan untuk menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur. Bahkan Aisyah RA menyebutkan bahwa kedua hal tersebut merupakan kebiasaan yang dilakukan Rasulullah.
Menurut Syekh Yusuf al-Qardhawi dalam Fiqh ash-Shiam bahwa tujuan dari melaksanakan sahur adalah agar orang yang berpuasa dapat melaksanakan ibadah dengan tahan dari lapar dan dahaga. Terlebih apabila waktu siang di daerah yang mereka tinggali jauh lebih lama.Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Zaid bin Tsabit, dia berkata “Kami bersantap sahur bersama Rasulullah kemudian kami bangun utuk sholat.” Anas bertanya