WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Untuk pertama kalinya dalam sejarah keparlemenan di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, DPRD Tabalong akan menggelar Sidang Istimewa menjelang peringatan Hari Jadi ke-61 Kabupaten Tabalong pada Desember 2026 nanti.

Sidang Istimewa tersebut menjadi agenda baru dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Tabalong.

Ketua Komisi I DPRD Tabalong, H Akhmad Helmi, mengatakan sidang tersebut nantinya mempertemukan DPRD dengan kepala daerah.

“Di Hari Jadi Kabupaten nanti kita jadwalkan Sidang Istimewa, DPRD dengan kepala daerah,” ujar Helmi pada wartabanjar.com, usai mengikuti kegiatan Tasyakuran dan konsolidasi Partai PKB di Hotel Jelita, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Sabtu (15/08/2026).

Menurut Helmi, agenda utama Sidang Istimewa adalah penyampaian kepala daerah mengenai hasil pembangunan, yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Tabalong selama satu tahun berjalan.

Pelaksanaan Sidang Istimewa tersebut juga mengacu pada tradisi yang dilakukan sejumlah daerah di Indonesia, menjelang peringatan hari jadi.

“Di Indonesia sebelum Hari Jadi ada semacam kegiatan untuk melaksanakan Sidang Istimewa,” katanya.

Selain menjadi agenda perdana, Sidang Istimewa DPRD Tabalong juga akan mengangkat unsur budaya lokal.

Helmi menyebut, seluruh peserta sidang nantinya diwajibkan mengenakan pakaian adat.

Baca Juga: Pemkab dan DPRD Tabalong Sepakati KUA-PPAS 2027, Termasuk Perubahan Anggaran 2026

Baca Juga: PKK Tabalong Kembangkan Melon Golden di Lahan Kurang Produktif

Konsep tersebut mengacu pada pelaksanaan Sidang Istimewa di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, yang menggunakan pakaian adat Banjar.

“Nanti wajib menggunakan kostum adat sebagaimana yang dilaksanakan DPRD Kalsel. Kalau di Provinsi memakai pakaian adat Banjar, kita pakaian adat Banjarnya Tabalong artinya khas Bumi Saraba kawa,” tuturnya.

Helmi menambahkan, pelaksanaan Sidang Istimewa ini merupakan inisiatif Komisi I DPRD Tabalong.

Usulan tersebut telah disepakati seluruh anggota DPRD, dan mendapat persetujuan Pemerintah Kabupaten Tabalong.

“Ini inisiatif Komisi I, pertama kalinya dilaksanakan DPRD Tabalong, serta sudah disepakati seluruh anggota Dewan dan Pemda juga setuju,” pungkasnya. (wartabanjar.com)