WARTABANJAR.COM, TANJUNG – DPRD Kabupaten Tabalong menggelar rapat paripurna dalam rangka menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat yang digelar Jumat (14/8/2026) itu, DPRD Tabalong juga melakukan penandatanganan kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Bupati Tabalong HM Noor Rifani mengatakan, penandatanganan KUPA dan P-PPAS 2026 tersebut masih menjadi tahap awal sebelum memasuki pembahasan rancangan anggaran perubahan.

"Ini baru awal, nanti akan ada pembahasan lanjutan untuk menyetujui rancangan anggaran perubahan. Nanti ada proses-proses yang dilalui oleh SKPD dan anggota Dewan," kata H Fani sapaan akrabnya, usai rapat paripurna.

Ia berharap proses pembahasan dapat segera dilakukan sehingga anggaran perubahan 2026 bisa direalisasikan.

Menurutnya, anggaran perubahan diharapkan dapat mengakomodasi sejumlah kegiatan yang belum tercantum dalam anggaran induk, terutama program yang dinilai penting dan telah dinantikan masyarakat.

Baca Juga 3 Rumah Terbakar di Jalan Prona Banjarmasin, Pemadaman Masih Berlangsung

Baca Juga Beras Siam Bupati HST Bersubsidi Rp10.000 per Liter Mulai Dijual 17 Agustus

"Kegiatan yang sudah ditunggu-tunggu masyarakat di anggaran perubahan karena di induk tidak tercakup bisa dimaksimalkan sehingga membawa dampak bagi masyarakat," ucapnya.

H Fani menjelaskan, salah satu sumber dalam penyusunan anggaran perubahan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa), termasuk penyesuaian terhadap kegiatan yang pelaksanaannya belum maksimal.

"Ini yang dibicarakan dan disampaikan pemerintah daerah ataupun pihak legislatif yang nantinya menjadi sebuah rancangan," tuturnya.

Bupati juga menegaskan, penyusunan anggaran tetap berada dalam koridor Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Ia mengatakan, tujuh program Smart yang menjadi program prioritas Pemerintah Kabupaten Tabalong tetap menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan anggaran.

"Koridor kita tetap RPJMD, bagaimana kebijakan Pemerintah Daerah tujuh program Smart ini diprioritaskan. Semuanya mengacu ke situ," tegas H Fani.