Pemkab dan DPRD Tabalong Sepakati KUA-PPAS 2027, Termasuk Perubahan Anggaran 2026
Dikatakannya, seluruh usulan pembangunan, baik melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, pendekatan bottom up maupun top down, harus tetap selaras dengan tujuh program prioritas tersebut.
"Baik itu usulan melalui pokir, bottom up, top down, semuanya mengacu pada tujuh program prioritas yang merupakan amanah RPJMD," jelasnya.
Disebutkan orang nomor satu di Tabalong ini bahwa total anggaran Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2026 sementara diproyeksikan mencapai Rp 3 triliun.
Namun, angka tersebut belum final karena masih akan melalui proses pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD.
"Tapi ini plafon anggaran sementara, masih belum final, bisa naik bisa turun, tergantung hasil pembahasan,"katanya.
Ia menjelaskan, pembahasan nantinya akan menyinkronkan kemampuan pendapatan daerah dengan rencana pemanfaatan anggaran.
"Dari sisi pendapatan berapa, dari sisi pelaksanaan pemanfaatannya berapa, ini akan disinkronkan," sambungnya.
H Fani berharap seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Ia juga mengapresiasi hubungan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tabalong dan DPRD yang dinilainya berjalan baik.
"Kolaborasi dan sinergi kita dengan legislatif sudah sangat bagus, terbukti semua program prioritas berjalan lancar," ujarnya.
Ditambahkan H Fani, dukungan DPRD menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
"Kita tidak bisa kerja sendiri. Kalau tidak di-back up dan disetujui Dewan, tidak mungkin. Mudah-mudahan bisa segera selesai," pungkasnya. (wartabanjar.com/*).