PT KCI Bakal Impor Kereta Bekas dari Jepang

    WARTABANJAR.COM – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan mengimpor kereta bekas dari Jepang. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI.

    “Dari sudut penerapan tata kelola perusahaan, di mana anda dituntut memenuhi kehendak dari stakeholder di mana di antaranya pemerintah saat ini sedang perlu menjalin sinergitas BUMN, kemudian juga pemerintah sedang perlu untuk menekan belanja impor. Di mana sensitivitas anda para direksi ini untuk mengusulkan kembali kebijakan yang saat itu dihentikan?” tanya Budhy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan PT KAI, PT KCI dan PT INKA, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

    Budhy, dalam kesempatan tersebut pun, menyinggung kasus tindak pidana korupsi yang sempat terjadi pada proyek pengangkutan 60 unit Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang, pada tahun 2006-2007 yang saat itu melibatkan Ditjen Perkeretaapian Departemen Perhubungan (Dephub), di mana Dirjen Soemino Eko Saputro mendapatkan hukuman tiga tahun penjara.

    Baca Juga

    Data Sekolah Tingkat SMA Terdampak Banjir di Kalsel

    “Saat itu hibah, tapi yang dikorupsi kan adalah pengirimannya, pengirimannya nilainya besar ini,” jelasnya.

    Menurutnya, kejadian tersebut seharusnya menjadi pembelajaran agar Indonesia tidak lagi mengimpor kereta bekas.
    Belum lagi, rencana tersebut terkesan mendadak, sehingga menimbulkan polemik saat ini. Padahal, Indonesia sendiri sebenarnya memiliki PT INKA yang merupakan BUMN di bidang manufaktur kereta api.

    Baca Juga :   Lebaran 2025: Jumlah Pemudik Anjlok, Ini Kata Menko Muhaimin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI