Ancaman Kapolres Metro Tangerang Jika Ada Ormas Minta THR

    WARTABANJAR.COM, TANGERANG – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho menegaskan dirinya tidak segan untuk menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang memaksa meminta uang sumbangan hari raya (THR) terhadap pelaku usaha

    “Ormas meminta sumbangan secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, dilansir wartabanjar dari laman pmjnews, Senin (27/3/23).

    Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho juga mengatakan sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, Polres Metro Tangerang Kota tidak menolerir dan akan memberantas segala perbuatan premanisme, termasuk upaya pemerasan yang dilakukan oknum.

    Baca Juga

    Data Sekolah ingkat SMA Terdampak Banjir di Kalsel

    “Saya perintahkan untuk seluruh Polsek jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” tegas Kapolres.

    Kapolres juga meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif jika ada yang menjadi korban pemerasan segera melaporkan kepada pihak yang berwenang bila menjadi korban pemerasan, kita ada Polisi RW, ada Bhabinkamtibmas, ada Polsek terdekat atau bisa datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota.(aqu/rls)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Hujan Petir Siang Hingga Sore ini di Kalsel, Cek Jam dan Wilayahnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI