WARTABANJAR.COM, JAKARTA – KPK sedang mengusut dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja atau tukin pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2020-2022.
Informasi berkembang menyebutkan, terdapat 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut. “Tersangkanya 10,” kata seorang sumber, Senin (27/3/2023).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka korupsi di lingkungan Kementerian memangkas anggaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai hingga puluhan miliar rupiah.
Diketahui, KPK telah mengumumkan penyidikan baru terkait dugaan korupsi tukin pegawai tahun anggaran 2020-2022 di Kementerian ESDM.
Baca juga: Gubernur Bali Berkelit Dianggap Penyebab Batalnya Drawing Piala Dunia FIFA U-20
“Ini terkait tadi, pemotongan tunjangan tukin sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar ya,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/3/2023).
Ali mengatakan, uang tersebut diduga dinikmati oleh sejumlah oknum di Kementerian ESDM.
Beberapa uang itu diduga mengalir untuk kepentingan pribadi masing-masing pelaku, membeli aset, dan “operasional”.
“Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) begitu ya,” tutur Ali.
Untuk mengusut kasus ini, tim penyidik KPK menggeledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan.
Selain itu, tim penyidik KPK juga menggeledah kantor Kementerian ESDM di Jakarta Pusat. (berbagai sumber)