WARTABANJAR.COM, TANGERANG – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho menegaskan dirinya tidak segan untuk menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang memaksa meminta uang sumbangan hari raya (THR) terhadap pelaku usaha
“Ormas meminta sumbangan secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, dilansir wartabanjar dari laman pmjnews, Senin (27/3/23).
Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho juga mengatakan sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, Polres Metro Tangerang Kota tidak menolerir dan akan memberantas segala perbuatan premanisme, termasuk upaya pemerasan yang dilakukan oknum.
Baca Juga







