Kegiatan itu, ujarnya, juga dilakukan di luar masa kampanye yang telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Untuk itu, ia meminta agar pihak-pihak lain tidak menggiring opini dengan mengaitkannya pada urusan Pemilu 2024.

“Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan oleh KPU,” kata Said.

Said mengatakan, dirinya tengah mempertimbangkan untuk menempuh upaya hukum sebagai respons atas tindakan framing yang dilakukan akun anonim tersebut.

"Ini bulan puasa, harusnya saling memberi berkah kepada sesama bukan menebar fitnah,”imbuhnya. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi