Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini melihat bahwa kebijakan tersebut menjadi kontraproduktif dan tidak arif bagi kalangan umat Islam. Banyak orang yang menjadikan bulan Ramadan sebagai salah satu ajang silaturahmi dan kebersamaan khususnya saat berbuka puasa. Terkait dengan alasan transisi dari pandemi menuju endemi yang mendasari adanya larangan buka puasa bersama tersebut, ia pun menyinggung maraknya pergelaran konser yang digelar dengan ribuan massa.
“Kalau memang alasannya karena penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian, tentu ini tidak arif dan sangat tidak tepat di tengah kegiatan konser musik yang mengundang ribuan massa saja sudah diperbolehkan,” tambahnya.
Karena itu, Anis meminta pemerintah berlaku arif dan tidak menerapkan kebijakan yang kontra produktif dan tidak tepat. “Momentum berbuka puasa bersama di bulan Ramadan, janganlah hanya dinilai dan dimaknai hanya kumpul-kumpul makan bersama saja. Tetapi, lebih pada adanya nilai-nilai spiritual bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa selama sebulan di bulan Ramadan,” urainya.
Menutup pernyataan resminya, legislator Dapil DKI Jakarta I ini berharap pemerintah dapat meninjau kembali larangan tersebut dan mengambil sisi positif dari kegiatan berbuka puasa bersama. Ia menyampaikan bahwa bukber ini dapat menjadi salah satu cara untuk menjalin silaturahmi dan sinergi antar umat muslim, khususnya di kalangan Kementerian/Lembaga Negara baik pusat maupun daerah yang akan memberikan pengaruh kepada bangkitnya ekonomi Indonesia pasca pandemi. (aqu/rls)







