Karyawan PAM Tabalong Berkali-kali Curi Pipa Besi Gunakan Mobil Operasional Kantor

“Pelaku mengakui melakukan hal tersebut dengan alasan sedang tidak mempunyai uang,” ujar Kapolsek.

Aksi pelaku terbongkar setelah Direktur Operasional BUMD PT Air Minum Tabalong Bersinar mendengar laporan dari karyawannya.

“Karyawan melaporkan adanya kehilangan sejumlah aset perusahaan berupa pipa besi,” kata Kapolsek.

Adapun aset yang dilaporkan hilang, rinci dia, 1 pipa galvanis diameter 8 inch sepanjang 3 meter, 1 pipa galvanis diameter 6 inch sepanjang 4 meter, 1 pipa Bend Galvanis 45 diameter 6 inch yang menyatu dengan pipa galvanis 6 inch sepanjang 4 meter yang berada didalam areal Instalasi Pengolahan Air Belimbing PT Air Minum Tabalong Bersinar yang beralamat di Jalan Fajar Baru.

Setelah mendapat laporan dari bawahannya, Direktur Operasional PAM Tabalong Bersinar dan saksi mengecek atau memutar rekaman CCTV dan ternyata benar pada hari Sabtu sore (18/03/2023) terlihat di CCTV ada orang mengambil barang tersebut dengan menggunakan sarana mobil operasional kantor.

Akibat kejadian tersebut BUMD PT. Air Minum Tabalong Bersinar menderita kerugian sekitar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan melaporkannya ke Polsek Murung Pudak.

“Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Murung Pudak,” tutup Kapolsek. (edj)

Editor: Erna Djedi