WNI Terciduk Mengemis di Malaysia, Pulang Pergi Naik Grab Sehari Dapat Rp340 Ribu

    WARTABANJAR.COM, KUALA LUMPUR- Pengemis asal Indonesia terciduk di Malaysia.

    Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) Malaysia menangkap 16 pengemis saat menggelar operasi ketertiban di Kuala Lumpur pada Selasa (21/3/2023) lalu.

    Operasi tersebut adalah bagian dari upaya JKM meredam maraknya aktivitas pengemis di ibu kota Malaysia itu.

    Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan, Keluarga, dan Masyarakat Malaysia, Aiman Athirah Sabu, turut hadir dalam operasi itu.

    Dia mengatakan, karena reputasi Kuala Lumpur sebagai pusat ekonomi, keuangan, dan bisnis di “Negeri Jiran”, banyak orang kemudian memilih mengemis di sana dan menghasilkan uang.

    Dari 16 pengemis yang ditangkap, petugas JKM mendapati hanya ada enam orang yang merupakan warga Malaysia, sedangkan 10 pengemis lainnya adalah warga asing.

    Belasan pengemis itu ditangkap di bawah Akta Orang-Orang Papa 1977 (Akta 183) yang berlaku di negara tersebut.

    Ada Pengemis dari Indonesia

    Direktur Jenderal JKM Malaysia, Norazman Othman melaporkan petugas mendapati total uang yang dikumpulkan dari semua pengemis selama operasi mencapai 9.668 ringgit Malaysia (sekitar Rp 33 juta).

    Surat kabar Malaysia, Kosmo!, memberitakan bahwa salah satu pengemis yang tertangkap dalam operasi petugas JKM di Kuala Lumpur adalah warga Indonesia.

    Pengemis asal Indonesia itu perempuan berusia 24 tahun.

    Ketika ditangkap, dia tengah menggendong bayi laki-laki berusia beberapa hari yang lahir pada 14 Maret.

    Perempuan itu ditangkap saat mengumpulkan sedekah di Masjid Jamek Kampung Melayu, Kuala Lumpur.

    Baca Juga :   Dimulai Hari ini, Kemungkinan Isi Kesepakatan 3 Tahap Gencatan Senjata Hamas-Israel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI