WNI Terciduk Mengemis di Malaysia, Pulang Pergi Naik Grab Sehari Dapat Rp340 Ribu
Perempuan itu mengaku masuk ke Malaysia secara ilegal pada 2019.
Sebelumnya, dia pernah dipulangkan ke Indonesia pada 2018 setelah ditahan oleh petugas imigrasi di sekitar Kuala Lumpur.
Dalam operasi tersebut, petugas JKM Malaysia juga mendapati pengemis tua yang diyakini menyamar sebagai penyandang tunanetra.
Menurut Sinar Harian, JKM melihatnya berkeliaran di sekitar Masjid India dengan tongkat dalam keadaan mencurigakan lalu membuntutinya.
Setelah melihat petugas JKM, pengemis berjenis kelamin pria itu mulai berjalan pergi dengan cepat.
JKM menyatakan bahwa pengemis yang ditangkap akan direhabilitasi dan dilepaskan kembali ke masyarakat setelah mereka mandiri.
Direktur Jenderal JKM Malaysia, Norazman Othman menegaskan, operasi seperti itu akan lebih sering dilakukan.
“Operasi ini akan kami intensifkan secara rutin dan terpadu, tapi perlu persiapan yang lebih matang. Upaya ini akan terus dilakukan dari waktu ke waktu dan target operasi berikutnya adalah bulan Ramadhan,” katanya.
Sementara itu, JKM mengimbau masyarakat untuk mengecek apakah oknum organisasi yang meminta uang itu mendapat izin dari pihak yang berwenang sebelum memberikan donasi kepada mereka.
JKM juga mendorong anggota masyarakat untuk melaporkan kegiatan mengemis lainnya. (berbagai sumber)
Editor: Yayu