Disampaikan PS Kasi Humas, Iptu Sutargo, pelaku diamankan di sebuah rumah di Laburan, Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta.
“Pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong dengan barang bukti berupa selembar KTP atas nama pelaku dan batu sebesar kepalan tangan orang dewasa,” ungkap Iptu Sutargo. (ufx)
Editor: Erna Djedi







