Ancam Karyawan PT BMC Pakai Batu Gunung, AH Diamankan Satreskrim Polres Tabalong

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Seorang laki-laki berinisial AH (44) diamankan Satreskrim Polres Tabalong karena diduga melakukan pengancaman menggunakan batu terhadap seorang warga.

AH yang merupakan Warga Laburan, Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, diamankan Satreskrim Polres Tabalong, Rabu (22/3/2023).

Penangkapan terhadap pelaku AH ini dibenarkan oleh Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo.

“Kejadian pengancaman terjadi di Workshop PT. BMC Desa Laburan,” ungkapnya.

Kejadian pengancaman ini berawal ketika korban HN (30) menegur AH yang memasuki workshop PT BMC tanpa Izin untuk melihat tumpukan besi bekas di area workshop tersebut pada Kamis (16/3/2023) sore.

Tak suka ditegur oleh korban, pelaku tersinggung lalu mengambil batu gunung dan menarik baju korban sambil berbicara. “Awas kamu macam-macam kupukul pakai batu.”

Baca juga: Terungkap, Penyebab Pikap Pembawa Petasan Terbakar di Km 11 Gambut