WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi pengangkutan batu bara pada BUMD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan.
Barang bukti itu didapat usai menggeledah empat lokasi di Palembang.
“Bukti yang ditemukan di antaranya berbagai dokumen maupun alat elektronik yang diduga dapat mendukung proses penyidikan perkara ini,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).
Ali tak merinci identitas empat perusahaan tersebut. Namun, Ali menyebut empat perusahaan itu merupakan rekanan dari PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS).
Menurut Ali, barang bukti yang ditemukan tersebut akan disita untuk kepentingan pembuktian kasus ini.
“Analisis dan penyitaan tetap masih akan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” kata Ali.







