PPATK Blokir Rekening Rafael Alun dan Istrinya serta Mario Dandy, Jumlahnya Puluhan!


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan rekening milik Rafael Alun Trisambodo.

    Tidak hanya milik Rafael, rekening istri dan anaknya, Mario Dandy Satriyo, yang kini sedang terjerat kasus penganiayaan, juga diblokir.

    Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan bahwa rekening keluarga mantan pejabat di Dirjen Pajak itu juga pihak-pihak terkait kini telah dibekukan.

    Jumlah rekening yang diblokir, kata Ivan, mencapai puluhan.

    PPATK sebelumnya juga telah membekukan rekening sejumlah nasabah yang diduga menjadi nominee Rafael.

    Salah satu di antaranya adalah konsultan pajak.

    Baca juga: Dugaan Korupsi Angkutan Batu Bara BUMD Sumsel, KPK Sita Bukti Baru dari Perusahaan Rekanan

    PPATK mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang professional.

    Menurut Ivan, transaksi keuangan para nominee itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar.

    Diinformasikan, jumlah rekening yang diblokir sebanyak 40 lebih.

    “Ya, di atas 40 rekening milik Rafael dan keluarga yang dibekukan,” kata Ivan.

    “Rekening yang dibekukan milik Rafael dan keluarga, dan beberapa individu serta badan hukum/perusahaan,” tutur Ivan.

    Baca Juga :   Peras Bawahan untuk Modal Pilkada, Segini yang Diraup Gubernur Bengkulu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI