WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan rekening milik Rafael Alun Trisambodo.
Tidak hanya milik Rafael, rekening istri dan anaknya, Mario Dandy Satriyo, yang kini sedang terjerat kasus penganiayaan, juga diblokir.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan bahwa rekening keluarga mantan pejabat di Dirjen Pajak itu juga pihak-pihak terkait kini telah dibekukan.
Jumlah rekening yang diblokir, kata Ivan, mencapai puluhan.
PPATK sebelumnya juga telah membekukan rekening sejumlah nasabah yang diduga menjadi nominee Rafael.
Salah satu di antaranya adalah konsultan pajak.
Baca juga: Dugaan Korupsi Angkutan Batu Bara BUMD Sumsel, KPK Sita Bukti Baru dari Perusahaan Rekanan
PPATK mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang professional.
Menurut Ivan, transaksi keuangan para nominee itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar.
Diinformasikan, jumlah rekening yang diblokir sebanyak 40 lebih.
“Ya, di atas 40 rekening milik Rafael dan keluarga yang dibekukan,” kata Ivan.
“Rekening yang dibekukan milik Rafael dan keluarga, dan beberapa individu serta badan hukum/perusahaan,” tutur Ivan.