WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Banjar. 

Kali ini, kebakaran melanda lahan kosong yang ditumbuhi semak belukar kering di Desa Sungai Rangas Hambuku, Kecamatan Martapura Barat, Jumat (06/11/2026) siang.

Tim gabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar melalui Posko Lapangan Kecamatan Martapura Barat, langsung melakukan penanganan di lokasi. 

Proses pemadaman berlangsung sekitar satu jam hingga api berhasil dikendalikan.

Berdasarkan perkiraan petugas, luas area yang terbakar mencapai sekitar 0,5 hektare. Dalam penanganan tersebut, tim pemadam berhasil menangani area sekitar 0,1 hektare.

Namun, proses pemadaman tidak berjalan mudah. Petugas menghadapi kendala berupa sulitnya akses menuju titik kebakaran, serta minimnya sumber air di sekitar lokasi.

Bahkan, lokasi kebakaran tidak dapat dijangkau menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat, sehingga menyulitkan mobilisasi personel dan peralatan pemadam.

Baca Juga: Posko Satgas Karhutla Sambang Lihum Dibubarkan, Relawan Forest Lestari Tetap Siaga Bantu Penanganan

Baca Juga: Sungai Rangas Hambuku Banjar Tingkatkan Jalan Usaha Tani dan Jalan Lingkungan, Permudah Aktivitas Warga

Dikonfirmasi, Pambakal Desa Sungai Rangas Hambuku, Saddam Husein, menyebut warga desanya turut terdampak kebakaran hutan dan lahan tersebut. 

Dampak yang paling dirasakan warga yakni asap yang menyebar ke permukiman.

”Memang berdampak, yang pasti asap,” ujarnya kepada wartabanjar.com, Sabtu (07/11/2026).

Saddam menyebut, kawasan di belakang Puskesmas Kecamatan Martapura Barat juga terdampak karhutla. Bahkan, kondisi kebakaran di area tersebut terbilang cukup parah.

”Di belakang sana, lumayan parah,” ungkapnya.

Di tengah kondisi lahan yang kering dan meningkatnya potensi kebakaran, Saddam menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, maupun membuang puntung rokok sembarangan.

”Warga juga kami minta segera melaporkan kepada petugas, apabila menemukan titik api atau kepulan asap di kawasan lahan maupun hutan,” pungkasnya. (wartabanjar.com)