WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Harga tiket pesawat dikabarkan bakal naik dalam waktu dekat ini.
Asosiasi maskapai Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mengungkapkan hal itu.
Hal ini, ujar Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja sejalan dengan pembahasan perubahan tarif batas atas (TBA) yang sedang didiskusikan dengan Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Menurutnya, TBA angkutan udara seharusnya disesuaikan setiap tiga bulan sekali, sesuai dengan biaya yang dikeluarkan maskapai.
Namun nyatanya, perubahan terakhir terjadi pada pandemi tahun lalu atau 2022 silam.
“Kalau lihat di aturan pemerintah, tuslah (biaya tambahan) berlaku tiga bulan. Setelah lewat harus ada pembicaraan lagi. Waktu itu, tuslah yang berlaku tiga bulan itu harus menjadi penyesuaian tarif, waktu itu avtur naik,” ujarnya, Jumat (3/3/2023).
Karenanya, ia menilai saat ini sudah saatnya kembali dilakukan penyesuaian tarif TBA.
Dengan kebijakan ini, mau tidak mau akan menyebabkan kenaikan harga tiket pesawat.







