Pelaku Penganiayaan di Video Viral Bukan Anak Polisi

    WARTABANJAR.COM, MAKASSARPolisi berhasil mengamankan para pelaku dibalik pesta miras oplosan di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang menewaskan 3 orang.

    Polrestabes Makassar membantah, pelaku AF (16) adalah anak Polisi.

    “Sehubungan viralnya tentang ada oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan dalam kasus ini adalah hoax. orang tua yang pelaku AF adalah seorwng wiraswasta atau seorang Ketua RT,” ungkap Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol, Kamis (2/3/23).

    AKBP Ridwan menjelaskan, AF adalah pemuda yang ikut pesta miras oplosan dan berhasil selamat. AF ditangkap karena memaksa rekannya minum miras.

    Baca Juga

    NU Umumkan Nisfu Syakban 8 Maret 2023

    Meski demikian, salah satu korban meninggal dunia akibat miras oplosan tersebut merupakan anak purnawirawan Polri.

    “Di antara korban meninggal kebetulan memang ada anak purnawirawan polisi,” ujar AKBP Ridwan.

    Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap AF sehingga statusnya belum dapat ditingkatkan sebagai tersangka.

    “Pelaku masih satu orang. Dia sudah sembuh kemarin. Kita akan gelar perkaranya dan kita jerat apakah UU Kesehatan atau 351. Tapi pihak keluarga korban menolak untuk diautopsi jenazah korban,” tutup AKBP Ridwan.

    Dalam tweet viral tampak seorang pelaku menganiaya tiga orang temannya yang masih mengenakan pakaian olahraga sekolah.

    Ia menendang, memukul hingga terdengar teriakan meminta ampun. Diduga saat kejadian tersebut pelaku memaksa ketiga temannya meminum alkohol berkadar 96 persen hingga meregang nyawa.

    Baca Juga :   Penonton Rawan Ricuh, Ketua PSSI Desak PT LIB Benahi Manajemen Pertandingan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI