Alasan DPRD Kota Banjarmasin Tolak Permintaan Penyertaan Modal Perumda PALD
Dia juga menuturkan jika nantinya permintaan penyertaan modal sebesar Rp 98 miliar ini disetujui akan digunakan untuk membangun jaringan air limbah yang baru, karena diharapkan dengan itu bisa mengurangi ongkos biaya operasional yang dikeluarkan.
“Karena sekarang ini untuk melakukan pengerjaan dari kami sendiri kebanyakan masih dilakukan secara manual menggunakan mobil tangki,” ujarnya.
Ketika disetujui penyertaan modal ini akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun untuk membenahi serta menambah sarana pelayanan yang ada di Perumda PALD.
“Seluruh uang dari Pemkot ini akan digunakan untuk membantu kami dalam perluasan cakupan layanan jaringan kita,” tuturnya.
Namun dalam pembicaraan itu dari dewan sendiri masih belum bisa menerima untuk menyetujui raperda penyertaan modal ini.
Bahkan jalannya rapat bisa terbilang cukup alot.
Perdebatan dan penyampaian pendapat, saling silang dari pihak Perumda PALD dan Pemkot dengan Banggar DPRD Kota Banjarmasin.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H. Harry Wijaya mengungkapkan pihaknya masih belum bisa menyetujui rencana penyertaan modal yang ajukan oleh Perumda PALD.
Akan tetapi pihaknya menyambut baik niat Perumda PALD untuk membenahi dan membangun jaringan sanitasi yang lebih baik di Kota Banjarmasin.
Baca Juga: Duel Kakek di Muna dengan Ular Piton 8 Meter, 3 Tebasan Parang Akhiri Perlawanan Sang Ular Raksasa
Bahkan diungkapkannya, dia sangat mendukung penyertaan modal yang diajukan saat ini.
“Cuma untuk sekarang pihak sana masih belum bisa meyakinkan kami, apa keuntungan yang didapatkan dengan penyertaan modal yang akan diberikan ini,” ucapnya.
Harry Wijaya menyampaikan permintaannya tentang proyeksi pemasukan Perumda PALD ke depannya.
Hal ini dibutuhkan agar pihaknya bisa mengetahui bagaimana mereka bisa mempertahankan perusahaan daerah tersebut dan bagaimana dampaknya terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Sebab jelasnya, di sesi penyampaian tadi dari pihak Perumda PALD hanya menyampaikan terkait penyampaian modal untuk keperluan pemasangan saluran jaringan air limbah dan juga penambahan sarana lainnya.