WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin melakukan pemeriksaan terhadap mobil angkutan yang melintas di Jalan H Anang Adenansi, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Rabu (22/2/2023).
Mobil angkutan baik itu pikap, truk, hingga kontainer diarahkan menuju kawasan RTH Kamboja, kemudian diperiksa kelengkapan berkendara mulai dari SIM, STNK, hingga Surat Keterangan Uji KIR.
Kabid Pengawasan Pengendalian (Wasdal) Dishub, Kusmarini mengatakan, kegiatan ini sudah dilakukan dalam dua hari ini.
Baca Juga
Viral Makian Pelanggan pada Driver Ojol
“Kami cek kelengkapan para sopir ini, kalau yang tidak lengkap kami lakukan penilangan,” ujar Kusmarini.







