WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi memastikan pengemudi mobil Fortuner, Giorgio Ramadhan dalam keadaan sadar saat merusak dan mengancam pengemudi mobil Brio, AW di Jalan Senopati, Jakarta Selatan.
Giorgio saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dalam kasus ini ia dijerat Pasal 406 KUHP dan Pasal 335 ayat 1 KUHP.
Sementara itu, polisi juga mengungkapkan pedang anggar yang digunakan oleh Giorgio Ramadhan, dibeli dari luar negeri.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal itu berdasarkan pengakuan dari Giorgio saat proses pemeriksaan.
“Ini dibeli dari luar negeri, beliau beli dari temannya. Titip temannya,” kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (13/2) malam.
Sementara itu, benda menyerupai softgun yang juga dibawa Giorgio dalam peristiwa itu diakui yang bersangkutan dibeli dari toko online.
Berdasarkan pengakuan Giorgio, benda tersebut dia beli pada Desember lalu dari sebuah toko online. Bon pembelian barang itu pun disebut telah diserahkan ke penyidik.
“Harganya 300 (ribu) sekian,” ucap Ade Ary.
Lebih lanjut, Ade Ary menyampaikan pihaknya masih mendalami soal alasan Giorgio membawa dua barang tersebut.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Giorgio sebagai tersangka buntut aksi perusakan mobil Honda Brio berwarna kuning di Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2) dini hari.
Giorgip pun langsung ditahan. Dalam kasus ini, ia dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dan Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang pengancaman terhadap orang.
“Berdasarkan penerapan kedua pasal ini dengan didasari dua alat bukti dan barang bukti yang kami sita kemudian kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary turut mengungkapkan Giorgio melakukan aksi perusakan dan pengancaman itu dalam kondisi sadar dan tidak terpengaruh alkohol.
“Ya berdasarkan keterangan tersangka, ini kami sudah dengar juga karena emosi, selisih paham di jalan tadi,” ucap dia.(wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor : DTM
Terungkap Fakta, Giorgio Ramadhan Beli Pedang Penghancur Mobil Taksi Online di Luar Negeri
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com