Sempat Coba Kabur dan Buang Sabu, Warga Kuin Utara Banjarmasin Diringkus Polisi

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Barat kembali berhasil meringkus seorang pria, yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, di kawasan Jalan Kuin Utara, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Sabtu (28/1) lalu.

    Pria tersebut adalah Machyuni (47), warga jalan Kuin Utara, Gang H Pasi, RT 06, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

    Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman, melalui Kanit Reskrim, Iptu Firuza Bahri mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat, di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba.

    Baca Juga

    Ada 1.153 Pengantin di Bawah Umur Tercatat di Kemenag Kalsel

    Berdasarkan informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan, hingga akhir berhasil mengamankan pelaku.

    “Saat diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dan membuang barang buktinya ke pinggir jalan,” ujar Kanit Reskrim, Rabu (8/2).

    Saat pelaku diamankan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu, yang terbungkus dalam plastik hitam.

    “Ada 1 paket sabu-sabu dengan berat 2,44 gram, dan 1 pak plastik klip,” ungkap Iptu Firuza.

    Selanjutnya, pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolsel Banjarmasin Barat, gun menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika. (Qyu)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Besok Idul Fitri, Netizen Ngaku Bakal Rindu Pasar Wadai Ramadhan Banjarmasin Hingga Doakan Tim Kebersihan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI