WARTABANJAR.COM – Angka perkawinan anak di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masih tinggi. Meski mengalami penurunan menjadi 10,53 persen dibandingkan pada 2021 lalu yaitu 15,30 persen.
Hal tersebut, disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalsel, Adi Santoso saat menjelaskan angka pernikahan dini di Kalsel yang berangsur menurun, Banjarbaru, Rabu (8/2/2023).
Sejalan dengan penurunan angka perkawinan anak, Adi menyebutkan pada angka dispensasi kawin oleh Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin juga menunjukkan penurunan.
Baca Juga
Viral 2 Wanita Terekam CCTV Maling Susu Anak
“Sebelumnya pada 2021 sebanyak 1.394 dispensasi kawin, sedangkan pada 2022 turun menjadi 916 dispensasi kawin,” kata Adi.
Sementara itu, hal yang sama terjadi pada Data Laporan Usia Pengantin (kurang dari 19 tahun) Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel Tahun 2021-2022, di 2022 turun menjadi 1.153 pengantin usia kurang dari 19 tahun.
Berdasarkan data hasil BPS, angka pernikahan anak tiap tahunnya di kabupaten/kota pada Provinsi Kalsel mengalami perubahan, terdapat beberapa kabupaten/kota yang presentase perkawinan anaknnya turun ataupun naik.







