Untuk 2022 masih terdapat beberapa kabupaten/kota yang angka perkawinan anaknya tinggi, sehingga diperlukan strategi dan upaya maksimal dari Pemerintah Provinsi Kalsel dan kabupaten/kota dalam rangka penurunan angka perkawinan serta pencegahannya.
“Di 2023 DP3A Provinsi Kalsel kembali melakukan upaya maksimal dalam hal ini, seperti melakukan advokasi dan sosialisasi pencegahan perkawinan anak di kabupaten/kota dengan tujuan meningkatkan komitmen, kerja sama dan koordinasi antara dinas/instansi/lembaga/ provinsi dengan kabupaten/kota terkait pencegahan perkawinan anak dan mengetahui permasalahan dan follow up rencana tindak lanjut dari Rencana Aksi Daerah pencegahan perkawinan anak serta mengevaluasi penyebab terjadinya perkawinan anak yang terjadi di kabupaten/kota masing-masing,” jelas Adi.
Dari kegiatan tersebut, maka terlaksanalah koordinasi dan sinergi dalam rangka pencegahan perkawinan anak, ditunjukkan dengan adanya komitmen kepala daerah serta keterlibatan dinas/intansi/lembaga dalam meningkatkan pencegahan perkawinan anak.
Adi menambahkan, nantinya akan ditayangkan video Program Peningkatan Kualitas Keluarga dan video Imbauan Pencegahan Perkawinan Anak, yang rencananya akan dibuat dengan melibatkan tokoh ulama besar di Provinsi Kalsel.
“Video berisikan imbauan dan ajakan kepada masyaratak agar tidak menikahkan anak dibawah usia 18 tahun, pentingnya menghindari perkawinan anak serta dampak buruk yang akan terjadi jika tetap melakukan perkawinan anak dan hal ini dilakukan agar dapat menarik antusias masyarakat luas sehingga masyarakat dapat mengikuti pencegahan perkawinan anak dimaksud,” ujar Adi.
Adi menambahkan, video tersebut dapat disebarluaskan kepada seluruh masyarakat Kalsel, sehingga dapat menurunkan angka perkawinan anak secara efektif, melalui iklan di televisi, sosial media, videotron dan sarana informasi lainnya. (Aqu/MC Kalsel)
Editor Restu







