Untuk pelaksanaan vaksinasi booster kedua bagi masyarakat, seperti vaksinasi pertama, kedua dan ketiga dengan persyaratan KTP dan langsung datang ke puskesmas dan tempat kesehatan lainnya milik pemerintah.
“Segera datang ke puskesmas terdekat, sudah tersedia vaksin diseluruh Fasyankes,” tuturnya.
Selain itu, Ia menyebutkan, bahwa booster kedua sudah dilaksanakan terlebih dahulu kepada tenaga kesehatan sebagai garda terdepan untuk menangani pandemi COVID-19 sejak Maret 2020.
Selanjutnya, booster kedua akan diberikan kepada masyarakat yang sangat rentan tertular parah, yakni, para lanjut usia (Lansia) dan masyarakat umum.
Untuk diketahui sasaran program booster kedua sebanyak 17.900 ribu lebih orang atau sebesar 6,28 persen. Sedangkan capaian vaksinasi dosis pertama sebesar 84,56 persen, dosis kedua sebesar 68,88 persen dan dosis ketiga atau booster pertama sebesar 32,31 persen.(aqu/ MC Kalsel)
Editor Restu







