Balita di Jakarta Meninggal Dunia Alami Kerusakan Ginjal Akut Usai Minum Obat Sirup, BPOM Hentikan Sementara Distribusi Obat ini

WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Masih ingat dengan kasus kerusakan ginjal akut yang menewaskan banyak anak di Indonesia akibat mengonsumsi obat batuk sirup beberapa waktu lalu?

Kali ini, kembali ada korbannya seorang balita berusia satu tahun di Jakarta harus meregang nyawa setelah meminum obat sirup penurun panas.

Terkait ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan untuk penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien yang terkonfirmasi meninggal dunia akibat mengalami gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).

Berdasarkan informasi yang diterima, satu kasus tersebut melibatkan balita berusia 1 tahun, meninggal usai mengalami keluhan tidak bisa buang air kecil seusai meminum obat sirop merek Praxion.

“Dalam rangka kehati-hatian, meskipun investigasi terhadap penyebab sebenarnya kasus ini masih berlangsung, BPOM sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan,” kata BPOM dalam keterangan tertulis, Senin (6/2/2023).

Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall alias penarikan obat secara sukarela.

BPOM mengaku, telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN).

“BPOM juga telah melakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB),” kata BPOM.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan satu kasus GGAPA yang diidentifikasi baru-baru ini di DKI Jakarta sempat mengonsumsi obat sirop.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyebut satu pasien GGAPA di Ibu Kota itu dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (1/2/2023) lalu.

Pasien tersebut sempat mengalami gejala batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil alias anuria.

“Satu kasus konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion,” kata Syahril dalam keterangan tertulisnya.

Kasus itu merupakan temuan baru setelah tidak adanya kasus GGAPA di Indonesia sejak awal Desember 2022.