“Kalau perlu Komisi VIII menyampaikan pada Presiden (Jokowi agar) negara hadir. Presiden biar perintahkan kepada Kementerian atau Lembaga Negara disiapkan satu anggaran untuk sedikit membantu pelaksanaan ibadah haji. Artinya, kalau ada gejolak kurs, gejolak (harga) avtur itu sudah disiapkan (anggarannya), tidak seperti ini kita harus berdebat. Masyarakat cemas, ini masyarakat cemas dengan harga muncul Rp69 juta itu,” tutupnya.

Sebelumnya, usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 mencapai Rp98.893.909.

Kementerian Agama RI mengusulkan kenaikan biaya haji yang harus dibayar oleh jemaah menjadi Rp69,20 juta jauh lebih tinggi dari BPIH tahun 2022 sebesar Rp39.88 juta.

Sedangkan sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta. (edj)

Editor: Erna Djedi